Entry Meeting Audit Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia

Friday, 26 January 2018 - Dibaca 4857 kali

Jakarta - Dalam rangka audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Surat Tugas Nomor 04/ST/IV/I/2018 tanggal 12 Januari 2018, telah dilakukan entry meeting pada tanggal 22 Januari 2018 bertempat di kantor Sekretariat Jenderal. Menindaklanjuti hal tersebut, entry meeting juga dilakukan di kantor Inspektorat Jenderal pada tanggal 25 Januari 2018, dimana Inspektorat Jenderal bersama Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) berada dalam lingkup tugas subtim 6 dengan ketua tim Saudara Fery Irawan.

Kegiatan entry meeting ini di pimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Iwan Prasetya Adhi dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sedangkan tim dari BPK dipimpin oleh Pengendali Teknis Rekson Pangaribuan. Pemeriksaan BPK ini akan dilaksanakan selama 90 (sembilan puluh) hari yang meliputi penugasan di kantor maupun cek fisik ke luar daerah.