Kepala BPSDM ESDM Resmikan Rumah Rumah Negara Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan KESDM

Tuesday, 12 February 2019 - Dibaca 1954 kali

JAKARTA - BPSDM ESDM menjadi Unit Eselon I yang pertama meresmikan renovasi Rumah Negara Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM. Peresmian rumah dinas yang berlokasi di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur dilakukan oleh Kepala BPSDM ESDM, IGN Wiratmaja Puja didampingi Sekretaris BPSDM ESDM, Zainal Arifin, Selasa (12/2).

Peresmian tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri ESDM No 1609K/94/MEM/2018 tanggal 15 Maret 2018 tentang Pelaksanaan Renovasi Rumah Negara untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan KESDM. "Saat ini banyak pejabat yang tiba-tiba bisa dipindahtugaskan ke kota lain, rumah dinas ini diharapkan bisa dimaksimalkan fungsinya untuk hal tersebut," ujar Kepala BPSDM ESDM.

Pada awal tahun 1981 Dirjen Pertambangan Umum mengadakan 16 Unit rumah dinas dengan status rumah dinas negara golongan I. Lalu, pada tahun 1986 terbit SK no 529 K/95M-PE/86 terjadi perubahan status menjadi rumah golongan II. Pada tahun 1991 penghuni rumah dinas melakukan pengajuan permohonan perubahan peningkatan rumah Gol II menjadi Gol III (menjadi hak perorangan) secara kolektif). Namun hanya 1 (satu) rumah yang tidak disetujui pengalihan status oleh Departemen PU karena penghuni rumah bukan Pegawai Negeri Sipil. setelah dilakukan rapat dan mediasi, BPSDM ESDM berhasil merenovasi rumah berukuran 120 m2 dan luas bangunan 71 m2. (rwp/ds)