Pemerintah Masih Evaluasi 10 WK Terminasi
Jakarta, Selama periode 2019-2026, sebanyak 22 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi akan mengalami terminasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 WK telah mendapat keputusan Pemerintah, 3 WK telah diputuskan untuk dilelang dan 10 WK masih berada dalam proses evaluasi Pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII. DPR, Senin (27/8), menjelaskan, sebanyak 22 WK akan mengalami terminasi dalam periode 2019-2026 yaitu 4 WK di tahun 2019, 6 WK di tahun 2020, 2 WK di tahun 2021, 4 WK di tahun 2022, 3 WK di tahun 2023, 1 WK di tahun 2024 dan sebanyak 2 WK di tahun 2026.
"Dari total 22 wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya pada periode 2019-2026, sebanyak 9 WK telah mendapat keputusan Pemerintah, 3 WK telah diputuskan untuk lelang dan sebanyak 10 WK masih berada dalam proses evaluasi Pemerintah," papar Djoko.
Dari 10 WK tersebut, sebanyak 6 WK telah diajukan perpanjangannya oleh kontraktor eksisting yaitu Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru, Tungkal, Sengkang, Onshore Jabung dan Rimau. Sisa 4 WK lainnya, kontraktor eksisting belum mengajukan perpanjangan.
Sementara 9 WK yang telah terdapat keputusan Pemerintah adalah WK Jambi Merang, Raja/Pendopo, Bula, Seram Non Bula, Brantas, Salawati, Malacca Strait, Kepala Burung dan Rokan. Nilai komitmen pasti 5 tahun 9 WK ini mencapai US$ 1.100.523 ribu, yang difokuskan untuk penambahan cadangan seperti eksplorasi dan EOR.
Sedangkan 3 WK yang diputuskan dilelang adalah South Jambi B, Makassar Strait dan Onshore Selat Panjang. (TW)