Berkat Jargas, Selamat Tinggal Kayu Bakar

Monday, 10 April 2017 - Dibaca 2949 kali

Subang, Ibu Mampat (50) kini dapat bernapas lega. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu kini tak perlu lagi menggunakan kayu bakar untuk memasak. Seminggu sudah, ia menikmati gas bumi yang dialirkan melalui pipa (jargas) di rumahnya yang berdinding bata tanpa plesteran.

"Kira-kira sudah seminggu menyala (mengalir) gasnya. Saya senang karena tinggal tekan, langsung ada apinya," katanya dalam bahasa Sunda yang kental.

Menurut warga Kelurahan Cidahu itu, sebelum ada jargas, ia lebih sering menggunakan kayu bakar untuk memasak. Agar rumahnya tidak kotor oleh asap kayu, Mampat menempatkan tungku kayu di teras rumahnya. Namun kadang sekali sebulan, ia membeli LPG 3 kg yang harganya Rp 22.000 per tabung. "Soalnya susah dapat LPG 3 kg. Jadi pakainya dihemat-hemat. Lebih sering pakai kayu bakar," paparnya.

Meski belum satu bulan menggunakan jargas, Mampat tidak khawatir dengan biaya penggunaannya. Dia mengaku telah mendapat pemberitahuan bahwa dengan menggunakan gas bumi, biayanya lebih murah. Dia juga merasa lebih tenang menggunakan gas bumi dibandingkan LPG 3 kg. "Dulu kalau ganti tabung LPG, saya berdoa terus. Takut meledak," ucapnya.

756338bdc825d1096da87f15ea34fc8d.jpg

Mampat merupakan salah satu dari 4.000 warga Kelurahan Cidahu dan Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Pegaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang telah menikmati gas bumi yang dialirkan melalui jaringan gas untuk rumah tangga (jargas).

Pembangunan jargas merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien. Jargas saat ini sedang dalam proses penetapan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2016 dengan jumlah sambungan sebesar 185.991 Sambungan Rumah (SR) di 14 Provinsi meliputi 26 kabupaten/kota.

Pada tahun 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk akan melaksanakan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di 10 Kabupaten/Kota yaitu: Kota Pekanbaru, Musi Banyuasin, Kabupaten PALI, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, DKI Jakarta, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Samarinda dan Kota Bontang. (TW)