Mengenal Lebih Dekat Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan

Tuesday, 4 July 2017 - Dibaca 5754 kali

Selain membawa manfaat bagi kehidupan, listrik juga dapat membawa bencana. Banyak kasus kebakaran yang berawal dari korselting listrik akibat pemakaian peralatan listrik tidak terstandar. Aspek keselamatan ketenagalistrikan ini merupakan salah satu ranah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan (Dittek). Dittek adalah salah satu unit eselon II di bawah Ditjen Ketenagalistrikan.

Untuk mengenal lebih jauh tentang Dittek, Selasa ini (4/7) Dirjen Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng melakukan tatap muka sekaligus perkenalan dengan pegawai Dittek. Sebelumnya, Andy juga telah melakukan tatap muka dengan pegawai dari Sekretariat Ditjen Ketenagalistrikan (Setditjen), Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan (Ditpro), dan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan (Ditbinus).

Dittek mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis, serta pembinaan teknis, lindungan lingkungan dan usaha penunjang di bidang ketenagalistrikan. Saat ini Dittek dipimpin oleh Munir Ahmad dengan lima subdirektorat di bawahnya, yakni Subdit Standardisasi Ketenagalistrikan, Subdit Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Subdit Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan, Subdit Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, dan Subdit Usaha Penunjang Ketenagalistrikan.

"Di samping lima subdit tersebut, Dittek juga membawahi kelompok fungsional Inspektur Ketenagalistrikan," Munir menambahkan.

Inspektur Ketenagalistrikan memiliki Sistem Manajemen Inspeksi Ketenagalistrikan sebagai wadah koordinasi para inspektur ketenagalistrikan.

"Semua data terkait kegiatan inspeksi ketenagalistrikan ada di sistem manajemen ini. Sistem ini dapat pula diakses oleh para inspektur daerah," ujar Kasubdit Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Ferry Triansyah saat menjelaskan tentang kegiatan Inspektur Ketenagalistrikan.

Registrasi Sertifikat Laik Operasi (SLO) Online merupakan salah satu terobosan Ditjen Ketenagalistrikan. SLO Online dikelola oleh Subdit Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan. Dengan adanya aplikasi ini, penerbitan SLO di seluruh wilayah Indonesia menjadi lebih cepat. Aplikasi ini bahkan masuk ke dalam 99 besar pelayanan publik terbaik nasional tahun 2015.

Selain aplikasi SLO Online, Dittek juga mempunyai Sistem Informasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SI SKTTK). Sistem ini dikelola oleh Subdit Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Sistem informasi ini adalah dasar untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia yang bekerja di sektor ketenagalistrikan. Dengan demikian dapat diketahui informasi tentang banyaknya tenaga teknik yang sudah kompeten, perusahaan yang mempekerjakannya, status dari sertifikat kompetensi yang dimiliki, serta di bidang mana dari sektor ketenagalistrikan tenaga teknik tersebut bekerja.

Di samping itu, Dittek juga mengelola Sistem Informasi Sertifikasi Badan Usaha (SBU) di bawah Subdirektorat Usaha Penunjang Ketenagalistrikan. Permohonan SBU dapat diajukan kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah diakreditasi oleh menteri, namun apabila belum terdapat LSBU yang telah terakreditasi maka permohonan dapat diajukan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.

Setelah semua paparan dari masing-masing subdirektorat, Dirjen Andy menegaskan bahwa pengawasan ke depannya harus semakin baik. "Selain itu, mari kita melayani masyarakat dengan baik dan ikhlas," pungkasnya. (AMH)