Lantik Pejabat Fungsional, Dirjen Gatrik: Percepatan Pelayanan Masyarakat!
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hustajulu menekankan seluruh pegawai Ditjen Ketenagalsitrikan untuk melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Jisman pada pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat dungsional, pengukuhan Koordinator dan Subkoordinator serta oenyerahan SK kenaikan pangkat di lingkungan Ditjen Ketenagalistrikan, Rabu (28/2/2024).
"Kita semua dituntut untuk melayani masyarakat dan melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat," tegas Jisman.
Lebih lanjut Jisman berpesan bahwa keterlambatan melayani masyarakat akan menyebabkan potensi kerugian baik di sektor kelistrikan maupun di pemerintah sendiri.
"Ini tugas kita bapak ibu sekalian kalau terlambat melayani kepada masyarakat maka akan menyebabkan potensi kerugian baik itu di sektor kelistrikan maupun di Pemerintah sendiri," pesan Jisman.
Jisman berharap dengan pengukuhan Koordiantor dan Subkoordiantor yang baru di lingkungan Ditjen Ketenagalistrikan akan menambah percepatan pelayanan kepada Masyarakat. Jisman juga mengimbau agar pegawai yang dilantik dengan Pangkat Pembina dapat lebih berperan dalam memajukan Ditjen Ketenagalistrikan.
"Bagi yang sudah mendapatkan pangkat menjadi Pembina harus berlaku sebagai Pembina, baik perilaku percepatan kerjaan dan ada ide-ide yang positif dari seorang pembina, untuk memajukan (subsektor) ketenagalistrikan," imbau Jisman.
Pengambilan sumpah/janji serta pelantikan Pejabat Fungsional merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Junto PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Pelantikan merupakan implementasi pembinaan karier bagi Pejabat Fungsional, sedang Pegawai yang ditugaskan dan ditunjuk sebagai Koordinator dan Subkoordinaror dimaksudkan untuk membantu tugas Pimpinan unit kerja dalam mengelola kegiatan dan mengoordinasikan kelompok substansi sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan Optimal.
Pada pelantikan hari ini terdapat 21 (dua puluh satu) pegawai di lingkungan Ditjen Ketenagalistrikan yang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2024. Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan berdasar prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara serta dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Selain itu terdapat 18 (delapan belas) pegawai yang dikukuhkan sebagai Koordinator dan Subkoordinator, serta 21 (dua puluh satu) pegawai yang menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2024. (RO)