Kementerian ESDM Dukung Skema KPBU Usaha Penunjang Ketenagalistrikan

Wednesday, 4 October 2023 - Dibaca 250 kali

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menyampaikan hal tersebut pada sambutan secara online tapping acara "Launching Badan Usaha Pelaksana KPBU Unsolicited Pertama di Indonesia" pada Proyek Peningkatan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan Umum yang berlangsung di Kabupaten Dharmasraya, Senin (03/10/2023).

"Kami mengapresiasi dan mendukung upaya percepatan pembangunan di daerah melalui skema kerja sama Pemerintah dengan badan usaha atau KPBU untuk infrastruktur Penerangan Jalan Umum atau PJU," ujar Jisman.

Untuk menunjang kerja sama ini, Kementerian ESDM berkomitmen mempercepat proses pemberian perizinan usaha penunjang tenaga listrik, perizinan usaha penunjang sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.

"Kementerian ESDM berkomitmen mempercepat proses pemberian perizinan usaha penunjang tenaga listrik, perizinan usaha penunjang sudah dilakukan secara online," lanjut Jisman

Menurut Jisman dengan diaplikasikannya kemudahan ini melalui aplikasi Si Ujang Gatrik, proses perizinan usaha sudah tidak lagi memerlukan proses tatap muka sehingga dapat diajukan secara mandiri.

"Melalui aplikasi Si Ujang Gatrik sehingga tidak diperlukan tatap muka dan dapat diajukan secara mandiri di tempat masing-masing," kata Jisman.

Seperti diketahui, Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Proyek Peningkatan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan Umum dengan Skema KPBU Unsolicited. Skema KPBU tersebut berangkat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur;

Ketua LKPP Hendrar Prihadi pada acara tersebut menyampaikan bahwa dalam skema ini, trust sangat penting dalam membangun komunikasi antara Pemerintah dengan Badan Usaha (Swasta), diharapkan Pemerintah Daerah dapat menerapkan dan membangun trust untuk pembangunan infrastruktur di Daerah Masing-masing.

Untuk itu kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya dalam KPBU ini adalah memberikan Jaminan Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment) pertahun, sedangkan BUP PT Dharmasraya Kilau Abadi berkewajiban menyediakan layanan penerangan jalan umum selama untuk 4.520 titik lampu.

Pemkab Dharmasraya telah memulai penerapan skema KPBU unsolicited pada tahun 2023 dengan rencana skema Desain, Bangun, Mendanai, Operasi, Pemeliharaan dan Serah Terima selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan masa konstruksi. PT Maradon Berlian Sakti merupakan Badan Usaha yang ikut memprakarsai kerjasama pelaksanaan proyek infrastruktur Layanan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Dharmasraya.

Saat ini teknologi PT Maradon Berlian Sakti terkait Penerangan Jalan Umum memiliki efisiensi mencapai 72 % dengan kelayakan ditanggung PT Maradon Berlian Sakti serta TKDN mencapai hampir 50 % produk yang digunakannya.

Proses untuk mewujudkan skema kerjasama ini PT Maradon Berlian Sakti membutuhkan waktu hampir 2 tahun, dimana pekerjaan bisa dilaksanakan dan selesai pada tahun 2023, sehingga awal tahun 2024 Masyarakat Kabupaten Dharmasraya dapat menikmati penerangan jalan tersebut. (RO)