Percepat Pengembangan Panas Bumi, Pemerintah Luncurkan 5 Upaya Terobosan

Tuesday, 18 April 2017 - Dibaca 3635 kali

BANDUNG -- Dalam rangka mempercepat pengembangan panas bumi di Indonesia, Pemerintah menetapkan 5 (lima) upaya terobosan yang berbeda dari kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya.Hal ini terungkap dalam Workshop Panas Bumi yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, tanggal 17 April 2017.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal EBTKE yang diwakili oleh Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak menjelaskan 5 terobosan sebagai upaya percepatan pengembangan panas bumi.

Pertama, pelaksanaan lelang 5 (lima) WKP pada tahun 2017 untuk wilayah Indonesia Bagian Timur dengan pertimbangan harga keekonomian yang masih masuk dan menarik untuk investor. Lima WKP tersebut yaitu Gunung Hamiding, Simbolon Simosir, Oka Ile-Ange, Bora Pulu, dan Gunung Sirung yang ditargetkan untuk Commercial Operationg Date (COD) pada tahun 2024 dan 2025.

Kedua, penugasan kepada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi di daerah-daerah yang harga keekonomiannya belum masuk. Saat ini Pemerintah telah menugaskan PT PLN (Persero) untuk melakukan kegiatan pengembangan panas bumi di Atadei, NTT; Songa Wayaua, Maluku Utara; Ciater dan Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Selain PT PLN (Persero), Pemerintah juga memberikan penugasan kepada PT Geo Dipa Energy untuk WKP Candi Umbul Telomoyo dan Gunung Arjuno Welirang.

Ketiga, mempersingkat perizinan untuk kemudahan investasi bidang panas bumi. Saat ini sudah diimplementasikan pelayanan satu pintu untuk investasi di BKPM dan Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan prima yang memberikan kemudahan bagi investor.

Keempat, memberikan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) kepada Badan Usaha yang memiliki "potensi" atau ketertarikan melakukan pengembangan panas bumi di wilayah Indonesia Bagian Timur.

Kelima, implementasi program Geothermal Fund untuk menarik minat investor dalam melakukan pengembangan panas bumi untuk WKP di Wilayah Indonesia Bagian Timur. Pada dasarnya program ini bertujuan untuk mengurangi risiko pengusahaan panas bumi dan diharapkan mendorong pengembangan panas bumi oleh pengembang swasta dan BUMN. Program ini dikelola oleh PT SMI dengan tetap melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sebagai steering committe dengan nilai anggaran APBN yang telah disediakan adalah sebesar 3 T dan dana dari World Bank dalam bentuk grant sebesar 55,25 juta US$. Pendanaan program ini bersifat "hibah bersyarat" dimana pemenang lelang dari lokasi akan mengganti dana eksplorasi dan premi risiko. Penggantian biaya tersebut bertujuan agar dana pemboran eksplorasi dapat bergulir digunakan di wilayah lain yang berbeda (revolving fund). Saat ini telah ditetapkan 3 area panas bumi yang mendapatkan geothermal fund yaitu Waisano dan Inelika di NTT serta Jailolo di Maluku Utara. Selain itu, sudah ditetapkan pula 5 WKP untuk eksplorasi dan telah diajukan ke World Bank.

Lima upaya terobosan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah dalam mempercepat pengarusutamaan energi baru, terbarukan dan konservasi energi, yang pada akhirnya bertujuan memenuhi kebutuhan energi yang berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat. (RWS)