Kembangkan Pasar EBT di Jambi, KESDM Gandeng UNDP Laksanakan Proyek MTRE3
Jambi, 19/7, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE bersama dengan UNDP Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Awal Daerah Market Transformation through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in the Energy Sector (MTRE3) dengan mengundang seluruh SKPD Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan terkait.
Tujuan pelaksanaan Lokakarya Awal Daerah adalah memperkenalkan proyek MTRE3 dan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, sebagai rangkaian kegiatan setelah provinsi percontohan menyatakan komitmen untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan MTRE3 pada bulan Maret 2017.
Proyek MTRE3 sendiri merupakan proyek yang dijalankan oleh Ditjen EBTKE bersama-sama dengan UNDP Indonesia yang didanai secara hibah dari Global Environment Facility (GEF), lembaga donor internasional yang bergerak di bidang lingkungan hidup, dengan total grant sebesar USD 8.025.000.
Tujuan utama dari Proyek MTRE3 adalah untuk mendukung perancangan dan implementasi dari aksi-aksi mitigasi perubahan iklim yang tepat di bidang energi. Targetnya adalah pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT dengan total kapasitas sebesar 15 MW (7 MW mini-hydro, 6 MW biomass dan 2 MW solar PV), melalui penerapan Nationally Appropriate Mitigation Action (NAMA) di level provinsi.
Target proyek MTRE3 adalah 4 provinsi percontohan yaitu Jambi, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat serta 4 kota besar untuk kegiatan efisiensi energi, yaitu DKI Jakarta, Medan, Surabaya dan Bandung.
Jambi dipilih menjadi salah satu provinsi percontohan Proyek MTRE3 karena potensi sumber daya EBT yang dimiliki seperti biomassa, micro hydro, dan surya. Saat ini telah tercatat adanya Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dengan kapasitas 10MW yang menghasilkan excess power. Jambi juga merupakan daerah yang aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pengusulan proyek- proyek EBT baik melalui pembiayaan APBN maupun mekanisme DAK.
Melalui lokakarya yang dihadiri antara lain oleh BAPPEDA, OJK, Dinas terkait, Bank Jambi dan BAZNAS ini diharapkan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Jambi dapat mengembangkan pemikiran-pemikiran baru sebagai bentuk peran aktif dukungan pemerintah untuk mengembangkan pasar EBT di Jambi.
"Implementasi proyek ini diharapkan dapat mendukung target pemanfaatan EBT dan implementasi konservasi energi yang telah ditetapkan dalam KEN, RUEN, dan RUED serta sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Upaya pencapaian target pemerintah harus dilakukan oleh semua pihak termasuk Pemerintah Daerah."tutur Dadan Kusdiana, Sekretaris Ditjen EBTKE dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal EBTKE.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan proyek MTRE3 di Jambi. Dalam sambutan Gubernur Jambi yang dibacakan Asisten 3, Pemprov Jambi memberikan apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan proyek ini serta mendorong agar semua pihak terkait di Provinsi Jambi dapat terlibat aktif.
Gubernur Jambi juga mengharapkan proyek ini dapat menjadi salah satu input bagi Pemprov Jambi yang tahun ini juga melaksanakan penyusunan dokumen RUED serta review Peraturan Gubernur Jambi No.36 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Tentang Gas Rumah Kaca. "Saya harap ketiga kegiatan ini dapat saling bersinergi, sehingga masing-masing dokumen memiliki benang merah yang sama", tambah Asisten 3 dalam membacakan sambutan Gubernur.
Bank Jambi akan menjadi partner dalam pelaksanaan proyek MTRE3 di Jambi untuk membangun PLTMH melalui dana CSR. Selain itu, Badan Amir Zakat Nasional (BAZNAS) juga akan menjadi mitra UNDP melalui Cost Sharing Agreement sebagai pengejawantahan manfaat zakat dalam pencapaian target pembangunan berkelanjutan untuk pemenuhan energi masyarakat yang kurang mampu melalui pembangunan PLTMH di Jambi. (RWS)