Terobosan Untuk Mengurangi Resiko Eksplorasi Panas Bumi

Rabu, 5 April 2017 - Dibaca 1277 kali

JAKARTA - Panas bumi Indonesia dengan potensi sekitar 29 Giga Watt (GW) menjadi salah satu primadona sumber energi baru terbarukan (EBT). Namun besarnya potensi tersebut diiringi dengan tingginya biaya dan resiko eksplorasi (pencarian) panas bumi. Biaya eksplorasi yang dibutuhkan untuk pengembangan 1 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sekitar US$ 20-25 juta. Jika eksplorasi tidak menemukan cadangan panas bumi yang komersial, maka ada resiko yang harus ditanggung oleh pengembang panas bumi.

Indonesia telah mendapatkan dana hibah sebesar US$ 55 juta dari world bank. Dana hibah tersebut saat ini tengah dikelola oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Kementerian Keuangan. Dana hibah yang kini disebut Geothermal Energy Upstream Development Project (GEUDP) ini terdiri dari US$ 49 juta untuk Clean Technology Fund (CTF) dan sisanya digunakan untuk technical assistance.

Mekanisme pendanaan untuk program GEUDP sendiri adalah dengan sistem dana bergulir. PT. SMI sebagai wakil Pemerintah akan melakukan pengeboran eksplorasi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan menunjuk pihak ketiga. Apabila WKP tersebut telah dilelang, maka pemenang lelang tersebut harus mengganti biaya yang dikeluarkan agar biaya tersebut dapat digunakan untuk membiayai pengeboran di wilayah lainnya.

Untuk pemanfaatan GEUDP sendiri, tahun ini wilayah yang siap digunakan untuk eksplorasi panas bumi adalah wilayah Waisano, NTT. Diperkirakan Waisano memiliki potensi kapasitas panas bumi sebesar 60 MW. Besarnya kapasitas yang akan dilelangkan sejauh ini masih harus dirundingkan bersama PLN, Ditjen Ketenagalistrikan, dan Ditjen EBTKE agar menyesuaikan dengan jumlah demand di wilayah Flores tersendiri.

Waisano dipilih berdasarkan hasil survei Badan Geologi (Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi) yang telah dianalisis sebelumnya oleh tenaga ahli world bank.

Proses penyiapan eksplorasi wilayah Waisano saat ini dalam tahap evaluasi oleh PT. SMI, penyusunan Peraturan Menteri Keuangan, serta proses MoU antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM. Jika ketiga tahap tersebut selesai dilaksanakan, maka pengeboran eksplorasi di Wilayah Waisano siap dilaksanakan.

Skema pemanfaatan dana hibah world bank yang dikerjasamakan dengan PT SMI untuk eksplorasi panas bumi, merupakan terobosan untuk mengurangi resiko pengembangan panas bumi. Dengam demikian, lelang Wilahah Kerja Panas Bumi akan menjadi lebih menarik dan tingkat resiko jauh berkurang (AI)

Bagikan Ini!