Pembinaan Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Jadi Landasan Reformasi Birokrasi

Rabu, 27 Juli 2016 - Dibaca 1142 kali
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Senin (27/7) menerima Tim Evaluasi Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di dalam lingkungan Kementerian ESDM akan dilakukan untuk periode 2016 di 8 area perubahan.

Tim Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PAN RB yang diketuai oleh Bapak Agus Hartono dan Ibu Titi Saraswati ini akan menilai pelaksanaan reformasi birokrasi di 8 area, antara lain:
a. penataan Sumber Daya Manusia (SDM)
b. pengelolaan birokrasi
c. manajemen perubahan
d. manajemen kepemimpinan
e. penataan organisasi
f. penataan akuntabilitas
g. penataan pelaksanaan tata laksana
h. kualitas pelayanan publik

Kegiatan pagi tadi diawali dengan laporan dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, M. Teguh Pamudji untuk rekam jejak pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ESDM. Penerapan reformasi birokrasi di Kementerian ESDM sudah berjalan sejak 2009 dan hingga 2015 sudah banyak akselerasi yang dilakukan. "Kronologis reformasi birokrasi di Kementerian ESDM sudah dimulai dari 2009 yang terus di dorong sepanjang tahun 2011, 2013, 2014 hingga 2015. Road-map reformasi birokrasi juga sudah disusun untuk periode 2015 - 2019," papar Teguh Pamudji.

Di tahun 2015, skor penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian ESDM adalah sebesar 70.24%. Skor ini meningkat signifikan dari skor di 2014 yang hanya sebesar 67.96%. "Kami harap penilaian tahun ini mencapai target hingga 100% atau sejalan dengan road-map yang sudah kami tetapkan," lanjut Sekjen Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Menteri ESDM Periode November 2014 - Juli 2016, Sudirman Said memaparkan pentingnya pengawasan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ESDM. Reformasi menjadi tema penting yang selalu diangkat. Berbagai reformasi sektor energi telah dilakukan. Mulai dari pencabutan subsidi sektor energi, efisiensi pasokan energi, pembubaran PETRAL, mengaktifkan kembali Kilang TPPI dan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 3 tahun 2016 tentang Kilang, kick off program 35000MW, pemotongan lebih dari 200 perizinan menjadi hanya 20 perizinan di tahun 2016, termasuk konsolidasi ke dalam internal Kementerian ESDM.

"Reformasi sektor energi terus kami dorong. Ketahanan dan kedaulatan energi di suatu wilayah akan menjadi landasan kemajuan di hilir dan pengembangan ekonomi di wilayah tersebut. Reformasi penting dilakukan untuk mencapai posisi Indonesia yang diinginkan di tahun 2045 dengan GDP no.4 di dunia," tutur Sudirman.

Sudirman mengingatkan, keberhasilan reformasi erat kaitannya dengan peran pimpinan. Pembinaan leadership, SDM dan tata kelola harus menjadi landasan yang kuat. "Pola pertumbuhan harus bisa dialihkan dari yang digerakkan oleh pemanfaatan sumber daya mentah menjadi ekonomi yang bernilai tambah yang didasari oleh kemampuan berinovasi, produktifitas tinggi serta kemampuan sumber daya yang mengedepankan pemikiran dan hati. Kuncinya adalah pertumbuhan yang merata, berkualitas."

"Kita ingin dari segi reformasi birokrasi, istilahnya kalau di Kementerian ESDM disamakan dengan rumah. Semua bagiannya harus dapat berfungsi dengan baik agar menjadi rumah yang baik. Tugas tim reformasi birokrasi adalah mendorong semua tugas dan fungsi bisa jalan. Layanan umum adalah ujung dari reformasi karena kementerian adalah lembaga pelayanan publik," tutup Sudirman. (SA)

Bagikan Ini!