Menteri ESDM: PPNS ESDM Dituntut Semakin Profesional

Rabu, 4 Februari 2009 - Dibaca 4567 kali

JAKARTA. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dituntut untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas penyidikan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di sektor ESDM guna mendukung sistem pengawasan yang dilakukan inspektorat jenderal. Hal ini disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam acara Tatap Muka Bapak Menteri dengan PPNS ESDM di Auditorium Kantor DESDM, Jakarta, Rabu (4/2)."Mengingat tugasnya yang semakin berat, maka PPNS ESDM harus dibekali standar kompetensi dan standar operasi dalam penyidikan, sehingga mampu menjalankan tugas sesuai peran dan wewenangnya", kata Menteri setelah mendengarkan pemaparan kinerja PPNS di subsektor LPE, Dirjen Migas, BPH Migas, dan Minerbapabum. Menteri menghimbau agar koordinasi PPNS ESDM dilakukan secara komprehensif di sektor ESDM, mengingat selama ini PPNS pada masing-masing subsektor masih bekerja secara parsial. Sementara itu, menurut Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno, peran PPNS perlu diberdayakan secara optimal dengan memberikan ilmu khusus terkait dengan penyidikan yang dilakukannya, seperti ilmu tentang penerimaan negara, pengawasan produksi, dan ilmu lain yang dibutuhkan. "PPNS ESDM juga perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait khususnya aparat penegak hukum untuk penguatan tugas dan target operasi", tambah Waryono Karno.Acara Tatap Muka Bapak Menteri dengan PPNS ESDM tersebut dihadiri oleh pejabat eselon I dan II, pembina PPNS, dan PPNS di lingkungan DESDM. Menteri mengharapkan acara ini dapat diagendakan menjadi pertemuan berkala, sehingga masalah-masalah yang dihadapi PPNS dalam menjalankan tugasnya dapat dipecahkan bersama melalui forum ini.

Bagikan Ini!