Laporan Tim Tanggap Darurat PVG Bencana Situ Gintung

Senin, 6 April 2009 - Dibaca 5396 kali

JAKARTA. Tim Tanggap Darurat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVG) telah melakukan pemeriksaan di lokasi bencana banjir bandang di daerah Situ Gintung, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.Berdasarkan penelitian, bencana terjadi pada hari Jumat 27 Maret 2009, sekitar pukul 04:30 WIB. Jenis bencana berupa aliran bahan rombakan (debris flow) yang terjadi akibat jebolnya tanggul Situ Gintung selebar +- 65 m, yang diikuti dengan gerakan tanah (longsoran) pada gawir tanggul dengan panjang antara 3 - 7 m, lebar antara 3 - 8 m, tinggi gawir antara 1 - 2,5 m dan arah gerakan tanah N 278o E, N 283o E dan N 72o E. Secara umum arah aliran banjir bandang (debris flow) adalah N 41o E.Wilayah sekitar bencana berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Potensi Kejadian Gerakan Tanah/Tanah Longsor pada bulan Maret 2009 (Badan Geologi), termasuk dalam Potensi Gerakan Tanah Sangat Rendah dengan Morfologi berupa daerah yang relative datar dengan lembah Situ Gintung. Daerah hilir berupa lembah relative bergelombang lemah yang dibatasi oleh lereng terjal (tanggul situ). Daerah ini merupakan lembah aliran sungai Pesanggrahan yang secara umum merupakan lembah yang relative datar. Kondisi keairan daerah bencana berupa aliran air permukaan cukup besar dari sungai Pesanggrahan (tempat situ Gintung) terutama pada waktu musim hujan.Tim Tanggap Darurat memperkirakan penyebab bencana yaitu, curah hujan yang tinggi di daerah hulu, adanya retakan-retakan pada tubuh tanggul serta limpahan air pada mercu tanggul yang meresap ke dalam tubuh tanggul sehingga menyebabkan tanah tanggul menjadi jenuh airSelanjutnya Tim merekomendasikan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sepanjang aliran S. Pesanggrahan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan karena apabila terjadi hujan deras, tanah pada lokasi tanggul yang jebol masih mempunyai potensi terjadi longsoran-longsoran. Pada masa yang akan datang untuk menghindari dan mengurangi resiko bencana di daerah sekitar Situ Gintung dan lembah Sungai Pesanggrahan perlu adanya penataan tata ruang dengan menyertakan analisis resiko bencana sesuai amanat UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Bagikan Ini!