Diskusi Dengan Pemda, Kementerian ESDM Pastikan Kebijakan Sektor Listik dan Migas Berjalan

Jumat, 17 Maret 2017 - Dibaca 2914 kali
MAKASSAR - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (16/3), melakukan diskusi dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi penerapan kebijakan sektor ESDM terutama pemerataan sektor ketenagalistrikan dan sektor minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Indonesia Timur.

Diskusi dengan tema "Focus Group Discussion (FGD) Dampak Kebijakan Strategis Sektor ESDM" mengundang perwakilan dari dinas sektor ESDM serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hadir perwakilan dari pemerintah wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, NTT dan NTB untuk mendengar langsung masukan, tantangan serta melakukan koordinasi agar kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM tahun 2016 dan 2017 bisa tersosialisasikan dan terlaksana dengan baik di daerah.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Saleh Abdurrahman dalam sambutannya mengimbau bahwa setiap kebijakan sektor ESDM harus memberikan nilai tambah dan dapat diimplementasikan secara teknis. "Kebijakan ini yang akan kita evaluasi bersama untuk mendapatkan dampak yang lebih baik", ujar Saleh.

Kepala Dinas ESDM di Sulawesi Selatan, Gunawan Pallaguna, menyatakan siap mendukung Kementerian ESDM dalam menjalankan kebijakan sektor listrik dan migas. "Penguatan koordinasi akan dilakukan. Perlu juga peningkatan kewenangan Gubernur maupun Bupati serta pengawasan infrastruktur yang telah dan akan dibangun", ujar Gunawan.

Dalam pelaksanaan pemerataan akses ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, menjelaskan terobosan yang telah dan sedang dilaksanakan. Upaya pemenuhan kebutuhan akses listrik khususnya di wilayah Indonesia Timur dilakukan melalui peningkatan rasio elektrifikasi, percepatan pengadaan listrik berbasis EBT melalui distribusi Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) serta pengaturan tarif listrik dan pengawasan pelaksanaan pengalihan subsidi listrik tepat sasaran untuk pengguna golongan 900VA.

Terkait pelaksanaan distribusi LTSHE, Sekretaris Direktorat Jendral EBTKE, Dadan Kusdiana menjelaskan pendistribusian diutamakan untuk desa yang samasekali belum dialiri listrik. "Di tahun 2017 akan didistribusikan ke sekitar 100.000 Rumah Tangga dan 300.000 Rumah Tangga di 2018", ungkap Dadan.

"Kebijakan dan peraturan sektor listrik tersebut bertujuan agar masy dapat listrik yang merata dan terjangkau. Salah satu caranya meningkatkan rasio elektrifikasi khususnya di wilayah Indonesia Timur", ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Agus Tribisono.

Dari sektor migas, pemerataan energi untuk wilayah Timut Indonesia salah satunya melalui penetapan satu harga bagi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepala Sub Direktorat Pengusahaan Hilir Kementerian ESDM, Muhamad Rizwi J.H menyatakan kendala dalam pelaksanaan kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia satu per satu diselesaikan. "Kami sedang membangun lembaga penyalur di wilayah yang belum ada penyalurnya bagi daerah yang infrastrukturnya sudah siap. Selanjutnya peningkatan kapasitas penyimpanan di lembaga penyalur tersebut", papar Rizwi. Selain itu, pemerataan sektor migas juga dilakukan melalui konversi minyak tanah ke LPG tabung 3kg yang akan didistribusikan secara langsung. (SA)

Bagikan Ini!