Lantik 70 Pejabat Struktural, Menteri ESDM Minta Tingkatkan Produktivitas dan Ikuti Perkembangan Zaman

Kamis, 3 Mei 2018 - Dibaca 2589 kali

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Kamis (3/5), melantik dan mengambil sumpah 70 pejabat di Lingkungan Kementerian ESDM yang terdiri dari yang terdiri dari 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 20 orang Pejabat Administrator (Eselon III), 38 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV), serta pengukuhan Direktur dan promosi 3 Wakil Direktur Politeknik Energi dan Mineral Akamigas.

Pelantikan hari ini dilakukan karena ada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang pada tanggal 1 Juni 2018 akan memasuki purnabakti. Sementara itu, promosi maupun rotasi jabatan Administrator dan Pengawas dilakukan dalam rangka penyegaran maupun kebutuhan organisasi.

Dari 70 pejabat yang dilantik tersebut, 3 diantaranya ditugaskan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yaitu:

  1. Budiyantono, M.M., sebagai Sekretaris Ditjen Migas, menggantikan Susyanto, S.H., M.Hum., yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  2. Yuli Rachwati, S.H., sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, menggantikan Ir. Harya Adityawarman yang kini dipercaya sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  3. Naufal Noor Rochman, S.T., MOGE yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri Minyak dan Gas Bumi.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Sebagian besar para pejabat yang dilantik ini merupakan promosi jabatan sebagai pejabat Eselon III dan IV, setelah sebelumnya lulus dalam ujian tertulis.

Dalam kesempatan itu, Menteri Jonan meminta agar para pejabat meningkatkan produktivitasnya. Terhadap pejabat yang kinerjanya kurang bagus, akan dirotasi ke tempat lain. Bahkan kalau perlu dapat dibebastugaskan.

Menteri ESDM juga meminta agar para pejabat tetap menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Apabila tidak dapat mengikuti perkembangan zaman, maka peran Kementerian ESDM akan 'diperkecil' dengan kehadiran badan-badan baru dengan tugas yang sama. "Standar saya, kalau kita tidak mau menyesuaikan perkembangan zaman, Kementerian ini nanti akan dibikinkan badan-badan lain. Waktu saya muda, nggak ada BPH Migas. SKK Migas juga nggak ada," katanya.

Salah satu bukti perkembangan zaman adalah kenyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo ketika membuka Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) ke 42 di JCC, Rabu (2/5), di mana pada tahun 2010, dari 10 perusahaan dengan nilai usaha terbesar, 5 diantaranya merupakan perusahaan minyak seperti Shell, Exxon dan Petrochina. Namun hal ini berubah dan berdasarkan data tahun 2018, hanya tinggal Exxon masih termasuk dalam 10 perusahaan terbesar. Urutan 1 hingga 5, ditempati oleh perusahaan IT atau e-commerce seperti Apple, Mircrosoft, Amazon, Alibaba dan Facebook. "Jadi tolong produktivitasnya ditingkatkan. Harus bisa mengikuti perkembangan zaman," tegasnya. (TW)