Smart Grid Akan Diterapkan di Tahun 2020

Kamis, 7 November 2019 - Dibaca 5274 kali

Smart grid atau jaringan cerdas akan mulai diterapkan pada tahun 2020. Penerapan smart grid perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sumber daya manusia, teknologi, serta biaya. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad saat mewakili Dirjen Ketenagalistrikan menjadi narasumber pada Seminar Plenary Session rangkaian EBTKE Conex yang diselenggarakan di JI Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (6/11).

"Diharapkan paling lama pada tahun 2020, smart grid sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah di Jawa Bali dan secara bertahap diterapkan pada sistem Luar Jawa Bali," ujar Munir. Ia mengatakan bahwa penerapan smart grid sangat penting dalam bagi peningkatan keandalan, peningkatan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik, dan peningkatan efisiensi energi. Munr menambahkan bahwa penerapan smart grid di tahun 2020 sesuai dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038.

Penerapan smart grid dan metering yang memanfaatkan teknologi terkini merupakan salah satu upaya Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) dalam menghadapi perubahan tren pengembangan energi listrik ke depan. Selain penerapan smart grid, reformasi kebijakan dan peraturan dalam peningkatan bauran pembangkit EBT juga dilakukandengan mengembangkan penambahan pembangkit listrik yang bersumber dari energi terbarukan dapat dilakukan di luar perincian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN 2019-2028.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 39K / 20 / MEM / 2019 tentang Pengesahan RUPTL 2019-2028 PLN, pada diktum Kelima disebutkan bahwa untuk mendorong percepatan pencapaian target bauran energi terbarukan, tambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan dapat dilakukan di luar rincian RUPTL 2019-2028 PLN sesuai dengan kebutuhan sistem kelistrikan lokal.

Munir juga menyebutkan upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam meningkatan bauran pembangkit EBT, yaitu dengan merevisi aturan jaringan atau Grid Code untuk mengakomodasi penggunaan pembangkit energi terbarukan yang intermitten seperti pembangkit dari tenaga surya dan angin. "Revisi Grid Code saat ini sedang dalam proses penyelesaian dan diharapkan akan selesai pada tahun 2019," ungkap Munir.

Selain upaya-upaya di atas, Munir juga mengatakan bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mereformasi kebijakan terhadap energi bersih dilakukan dengan pengembangan distributed generation, micro-grid and distributed storage, serta memperkenalkan PLTS atap kepada pelanggan PLN. Selain itu, beberapa upaya juga dilakukan dengan mendorong penggunaan Biodiesel untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, mendorong pengembangan pembangkit listrik berbasis CPO untuk campuran EBT, mendorong penggunaan energi bersih di kawasan khusus wisata, serta memperkenalkan kendaraan listrik.

Seminar sesi ini juga dihadiri Sugeng Prawoto Ketua Komisi VII DPR RI, Rasmus Abidgaard Kristensen Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Ahmad Redi Dosen Universitas Tarumanegara, dan Norman Ginting dari Pertamina Power Energi. (PSJ)