Pengembangan KBLBB Harus Diimbangi SDM Kompeten

Rabu, 13 Oktober 2021 - Dibaca 577 kali

Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus mendorong program percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Dalam membangun infrastruktur KBLBB, tenaga teknis yang kompeten memiliki peranan yang sangat penting agar program tersebut bisa berjalan dengan optimal.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam Seminar 20 Tahun BPSDM Berkarya Untuk Negeri dengan tema "Strategi Penyiapan Sumber Daya Manusia Energi Dan Sumber Daya Mineral Dalam Transisi Pengelolaan Energi Bersih Pasca Pandemi Covid-19" di Jakarta, (13/10).

"Penting untuk disosialisasikan kepada seluruh badan usaha SPKLU agar setiap tenaga teknik dipastikan sertifikat kompetensinya, karena keselamatan bisa terjamin apabila tenaga teknis sudah kompeten," ujar Rida.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan disampaikan Rida hingga saat ini telah melakukan kerjasama dengan tiga Kementerian/Lembaga, yaitu Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud tentang Peningkatan Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan, dengan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Bidang Ketenagalistrikan Bagi Peserta Pelatihan Kerja di Balai Latihan Kerja, dan kerjasama dengan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Nasional tentang Harmonisasi Skema Sertifikasi dan Penilaian Uji Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan.

"Ini semua dilakukan untuk melakukan link and match antara institusi pendidikan yang menyediakan SDM dengan apa yang dibutuhkan di lapangan," ungkapnya.

Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kebijakan dalam menyusun roadmap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tahun 2024 baik yang dibangun oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Peraturan ini mengatur terkait Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) dan area bisnis untuk infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB baik itu untuk SPKLU maupun SPBKLU. Peraturan ini juga menugaskan kepada PT PLN (Persero) sebagai awalan untuk membangun infrastruktur pengisian listrik dan dalam pelaksanaannya PLN dapat bekerja sama dengan BUMN dan/atau badan usaha lainnya.

Rida menyebut tarif tenaga listrik yang diberlakukan pada pengisian listrik KBLBB berdasarkan ketentuan yang disediakan oleh PT PLN (Persero) diantaranya tarif tenaga listrik untuk keperluan penjualan curah ditetapkan sebesar 714,07 rupiah per kWh untuk pengisian listrik dari pemegang lUPTL terintegrasi (PLN) kepada pemilik Instalasi Listrik Privat yang digunakan untuk pengisian listrik angkutan umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU. Kemudian tarif tenaga listrik untuk keperluan layanan khusus, pengisian listrik dari Badan Usaha SPKLU kepada pemilik KBLBB sebesar 2.467 rupiah per kWh.

"Pembangunan fasilitas pengisian listrik untuk KBLBB juga wajib memperhatikan ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Lembaga Inspeksi Teknik serta memperhatikan kesesuian standar produk dari stasiun pengisian oleh Lembaga Sertifikasi Produk baik itu dari KESDM maupun Badan Sertifikasi Nasional (BSN)," ungkap Rida.

Berdasarkan Grand Strategi Energi (GSE) yang telah disusun, target hingga tahun 2030 akan terbangun 31.859 unit SPKLU dan 67.000 unit SPBKLU untuk menyediakan listrik pada KBLBB yang diperkirakan jumlahnya berpotensi akan melonjak pada tahun 2030 sekitar 13 juta unit untuk kendaraan roda 2 dan 2,1 juta unit untuk kendaraan roda 4.

Hingga September 2021 telah terpasang 187 unit SPKLU pada 155 lokasi di seluruh Indonesia, adapun untuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sudah terpasang 153 unit pada 86 lokasi di Jakarta dan Tangerang.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, SPKLU sampai September jumlahnya 187, maka proyeksi kami total semua kebutuhan tenaga teknik mulai dari konsultasi, pembangunan dan pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pengoperasian, hingga pemeliharaan untuk eksisting SPKLU yang sudah ada harusnya sudah melibatkan 1.870 orang tenaga teknis. Sedangkan, jumlah Tenaga Teknik Ketenagalistrikan SPKLU yang sudah memiliki sertifikat kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi hingga saat ini baru berjumlah 87 orang tenaga teknik," ungkap Rida menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Esdm Prahoro Yulijanto Nurtjahyo menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam penyediaan energi, infrastruktur, dan tenaga kerja yang berkualitas.

"Transisi energi bersih dengan implementasi Energi Baru Terbarukan akan membuka banyak lapangan kerja, besar harapan kami hal ini dapat menampung SDM yang kompeten dan produktif," ujar Prahoro.

Purnomo Yusgiantoro Menteri ESDM periode 2000-2009 yang turut hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan dalam masa transisi energi bersih dibutuhkan SDM yang berpikir antisipatif (thinking ahead), inovatif (thinking again), dan adaptif (thinking across) serta menciptakan proses kegiatan pemerintahan ESDM yang gesit (agile).

Rida menjelaskan bahwa semua program yang dicanangkan pemerintah dalam akselerasi transisi energi bersih harus didukung dengan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.

"Semua program ini memerlukan SDM yang handal, program dan rencana yang bagus namun pelaksana kurang kompeten bisa dibayangkan bagaimana hasilnya. SDM akan selalu menjadi penentu akan berjalannya suatu program kedepannya," tutup Rida. (U)