Penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan dalam Program BPBL

Rabu, 23 Agustus 2023 - Dibaca 187 kali

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terus mengupayakan penerapan keselamatan ketenagalistrikan dalam pemasangan instalasi listrik. Upaya tersebut juga dilakukan dalam menyalurkan pemberian program Bantuan Pasang Listrik Baru (BPBL) dimana masyarakat penerima manfaat menerima instalasi listrik yang sudah termasuk biaya penerbitan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Wahyudi Joko Santoso dalam acara Talkshow Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Dan Keselamatan Ketenagalistrikan di Okezone Radio Jakarta, Rabu (22/08/2023).

"Selain listrik, yang akan diterima oleh penerima manfaat seperti MCB, 2 Saklar 1 Kotak Kontak 3 Lampu, termasuk dengan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik) dan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dengan tegangan 900 VA," ungkap Wahyudi.

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan bahwa pemberian NIDI dan SLO tersebut diberikan untuk memastikan instalasi listrik yang aman dan andal bagi masyarakat.

"Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi," jelas Wahyudi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN) Edi Sayudi menyampaikan bahwa dalam proses pemasangan instalasi listrik, masyarakat wajib memiliki NIDI dan SLO agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan seperti korsleting listrik hingga kebakaran. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap lembaga inspeksi dalam melakukan pengecekan instalasi.

"Di harapkan pemerintah tetap konsisten mengawasi terhadap lembaga yang dibawah Kementerian ESDM agar Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah (LIT TR) akan lebih bersinergi ,"ungkap Edi.

Dalam upaya pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan tersebut, Kementerian ESDM juga berupaya untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan aplikasi yang dapat diakses secara online.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki NIDI dan SLO dapat mengajukan di SI UJANG GATRIK (Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) dan mencari jasa instalatir untuk mengecek aliran listrik yang ada di rumah masing-masing," tutup Wahyudi. (MN)