Menteri ESDM pada Forum Energi Terbarukan: Tugas Utama Pemerintah Pastikan Energi Berkeadilan

Jumat, 23 Februari 2018 - Dibaca 2738 kali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah memastikan energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Pengembang pembangkit listrik swasta memiliki tugas mengolah kekayaan alam menjadi energi, sedangkan tugas utama Kementerian ESDM adalah memastikan energi tersebut berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Jonan saat menyampaikan keynote speech acara Renewable Innovation Forum: Sustainable Off-Grid Electrification and Renewable Energy Oppotunities in Indonesia Kamis (22/2), di Hotel Kempinsky Jakarta, Kamis (22/2). Acara ini sendiri diselenggarakan oleh The Purnomo Yusgiantoro Center, Kedutaan Besar Indonesia untuk Bulgaria, serta International Power Supply (IPS), perusahaan Bulgaria yang bergerak dalam bidang pengembangan dan konversi teknologi energi.

Jonan menyampaikan bahwa wujud suatu keadilan di sektor energi adalah tidak hanya tersedia dengan baik, namun tarifnya juga harus terjangkau masyarakat. "Saya jelaskan bahwa saat ini dunia semakin kompetitif. Tugas saya adalah bukan untuk membuat perusahaan mendapatkan untung kecil, tugas Pemerintah adalah agar di sektor ketenagalistrikan terwujud suatu keadilan," tandas Jonan.

Ia mengatakan bahwa para pengembang pembangkit listrik, khususnya dari EBT agar memperhatikan harga dan kualitas listrik yang diproduksi. Saat ini menurutnya harga pembangkit listrik EBT telah kompetitif, terbukti dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dari EBT sebanyak 70 kontrak di tahun 2017 lalu.

"Tahun kemarin sangat menggembirakan, sekitar 1,2 giga watt (GW) perjanjian jual beli listrik EBT telah ditandatangani. Saya menjadi saksinya dan ini sangat mengggembirakan. Kami mendorong lebih banyak lagi tahun ini, terutama pembangkit listrik tenaga air dan pembangkit listrik tenaga Panas Bumi," ungkap Jonan.

Peluang Investasi Mini Grid- Off Grid

Terkait tema acara yaitu peluang pengembangan pembangkit listrik minigrid-off grid dari energi terbarukan di Indonesia, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Agoes Triboesono menjelaskan bahwa pengembangan mini grid - off grid merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melistriki perdesaan. Pemerintah memiliki tiga pendekatan, yaitu mengembangkan jaringan ke pelosok-pelosok desa yang masih terjangkau jaringan PLN, membuat minigrid-offgrid untuk masyarakat yang rumahnya berdekatan di suatuu wilayah, dan terakhir adalah penggunaan solar home system/Individual system bagi masyarakat yang rumahnya berjauhan.

Pengembangan sistem ini disebutnya cocok dikembangkan untuk masyarakat yang letaknya jauh dari sistem PLN, namun berada dalam suatu wilayah. micro grid-off off grid merupakan solusi paling efisien untuk dikembangkan dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan," ungkap Agoes.

Saat ini pengembangan metode ini dipayungi oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor No. 38 tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil. Melalui Permen ESDM ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Swasta dan Koperasi dapat mengelola suatu wilayah usaha, yang saat ini belum terjangkau oleh pemegang wilayah usaha lainnya. (PSJ)