306 Desa di Kalimantan Utara Belum Teraliri Listrik
NUNUKAN - Sebanyak 306 desa di Provinsi Kalimantan Utara belum menikmati aliran listrik. Rasio elektrifikasi provinsi termuda di Indonesia mencapai 68,94%. Kabupaten Nunukan merupakan daerah dengan rasio desa terlistriki paling rendah (25,83%) dan rasio elektrifikasi 58,34%. Potensi energi mikrohidro di Indonesia bagian utara ini juga belum diinventarisasi dengan baik.
Kesimpulan ini diperoleh dari hasil verifikasi dan survey titik potensi energi mikrohidro Tim Pengembangan dan Verivikasi Peta Potensi Energi Mikrohidro dengan Metode Curah Hujan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi di Kalimantan Utara.
Lima peneliti PPPTKEBTKE bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara melakukan pengukuran menggunakan alat ukur water current meter di sungai Permandian Km16 di Tanjung Selor dan titik potensi mikrohidro di sekitar Tanjung Selor pada penghujung April 2017.
Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara sendiri baru melakukan pendataan potesi mikrohidro di Desa Long Lebusan (12 kW), Desa Data Baru (10 kW), Desa Long Sulit (6 kW), Desa Long Kebinu (7 kW), dan Desa Kalam Buku (belum selesai).
Kondisi kelistrikan tujuh kabupaten/kota ini masih sering terjadi pemadaman listrik, dan beberapa wilayah terisolir dari jangkauan listrik. Penyebabnya adalah pasokan bahan baku pembangkit yang kurang, beberapa mesin pembangkit rusak serta jaringan distribusi yang tidak mampu menjangkau daerah pedalaman. Kebutuhan listrik di beberapa wilayah belum terpenuhi, baik dari PLN maupun program bantuan pemerintah daerah.
Salah satu sumber daya energi yang yang dapat dimanfaatkan adalah energi terbarukan (EBT), yaitu arus aliran sungai untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Provinsi Kalimantan Utara terdapat banyak sungai besar yang berpotensi untuk pembangunan PLTMH, antara lain di Kabupaten Nunukan (sungai Sembakung), Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan. (ER/Widhi)